BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Pembangunan perekonomian suatu
daerah saat ini masih belum mampu
meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan. Hal tersebut
disebabkan karena pola pengembangan ekonomi daerah / lokal yang sedang dan
telah dilaksanakan oleh daerah terkesan kurang sistematik. Faktor-faktor
tersebut menjadi penyebab dari kurang
berkembangnya potensi ekonomi daerah dan berakibat rendahnya daya saing ekonomi
daerah. Rendahnya daya saing ekonomi daerah tersebut pada akhirnya menyebabkan
arus masuknya investasi menjadi kurang signifikan . Untuk itulah, agar
pengembangan ekonomi daerah dapat berhasil dan berdaya guna, maka perlu
diupayakan pengembangan potensi ekonomi daerah melalui pengembangan produk
unggulan daerah (PUD).
BAB
III
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
Definisi produk unggulan daerah
Produk
Unggulan Daerah (PUD) merupakan suatu barang
atau jasa yang dimiliki dan dikuasai
oleh suatu daerah, yang mempunyai nilai ekonomis dan daya saing tinggi serta
menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, yang diproduksi berdasarkan
pertimbangan kelayakan teknis (bahan baku dan pasar), talenta masyarakat dan
kelembagaan (penguasaan teknologi, kemampuan sumberdaya manusia, dukungan
infrastruktur, dan kondisi sosial budaya setempat) yang berkembang di lokasi tertentu.
Pengembangan ekonomi lokal merupakan proses
membangun dialog dan kemitraan aksi para pihak yang meliputi pemerintah daerah,
para pengusaha, dan organisasi-organisasi masyarakat lokal. Pilar-pilar pokok
strateginya adalah meningkatkan daya tarik, daya tahan, dan daya saing ekonomi
lokal.
Produk
unggulan adalah produk yang potensial dikembangkan pada suatu wilayah dengan
memanfaatkan SDA dan SDM lokal yang berorientasi pasar dan ramah lingkungan.
Sehingga memiliki keunggulan kompetitif dan siap menghadapi persaingan global
(Kementerian Koperasi &UKM). Sedangkan Prof.Dr.Ir.Soemarno,MS dalam bahan
kajian starategi Pengembangan Wilayah Berbasis Agribisnis memaparkan Produk
Unggulan atau Komoditi unggulan itu merupakan hasil usaha masyarakat pedesaan
dengan kriteria :
(a) Mempunyai
daya saing yang tinggi di pasaran (keunikan /ciri spesifik, kualitas bagus,
harga murah);
(b) Memanfaatkan
potensi sumberdaya lokal yang potensial dapat dikembangkan;
(c) Mempunyai
nilai tambah tinggi bagi masyarakat perdesaan;
(d) Secara
ekonomi menguntungkan dan bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan dan
kemampuan sumberdaya manusia;
(e) Layak
didukung oleh modal bantuan atau kredit.
Banyak penelitian dan kajian tentunya berkaitan dengan
produk unggulan atau sektor ungulan daerah, baik pendekatan menggunakan
analisis Location Quotients (LQ) maupun analisis lain. Tetapi titik beratnya
sekarang bukanlah menemukan apa produk ungulan yang ditemukan didaerah, tetapi
lebih mengarah kepada tingkat keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam
pengelolaannya.
Produk unggulan apapun yang ada tentunya diperlukan
pengelolaan dan pengembangan serta pemasaran yang sinergis. Agar dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Apapun produk unggulannya sangat diperlukan skenario untuk menjalankan program yang lebih tajam dengan
pengendalian rantai – rantai sbb:
1. Secara aktif
memperkenalkan produk kita;
2. Lirik pasar
sasaran dengan memperhitungan kapasitas dan daya saing kompetitif;
3. Amankan
jalur distribusi produk ke konsumen, menjaga tidak terputusnya dimand – supply;
4. Produktifitas
atau aktifitas produksi, meliputi ketersediaan bahan baku, sumber daya manusia;
5. Teknologi
tepat guna, serta mempertimbangkan kendali mutu yang ketat
Harapannya
adalah masyarakat bisa lebih fokus dan memiliki kepastian dalam pengelolaan
sumber daya apakah budi daya tanaman, peternakan maupun industri kecil dan
kerajinan. Dengan adanya pengelolaan dengan aksi yang berkesinambungan tentunya
tidak ada keraguan masyarakat untuk memproduksi. Karena pemerintah maupun
swasta sebagai mitra mampu mengakomodir ke jalur distribusi atau pemasaran
dengan target pasar yang jelas.
Jika tidak
ada pengelolaan mata rantai produksi, kapasitas dan ketersediaan bahan baku,
produksi dan Sumber Daya Manusia dan pemasaran yang jelas, produk unggulan akan
tenggelam dan terlupakan. Produk unggulan akan menjadi sebatas referensi
dan presentasi.
Seyogyanya produk unggulan itu adalah yang mudah dikenal, mudah diingat, mudah
ditemukan, dan Selalu tersedia. Produk unggulan yang mencirikan suatu
daerah, dan mensejahterakan masyarakat tentunya
Defenisi daya
saing daerah
Defenisi daya saing, kebanyakan didasari pada konsep
produktivitas. Suatu daerah yang memiliki produktivitas tinggi dapat dikatakan
memiliki daya saing yang tinggi. Dalam konteks produktivitas sebenarnya
menggambarkan aspek efisiensi dan efektivitas. Efisiensi lebih mengarah pada
input sedangkan efektivitas lebih mengarah pada output. Pambudhi,
dalam artikelnya : Daya saing investasi daerah, opini dunia usaha, dalam
Departemen perindustrian ( 2007:95): menyatakan bahwa daya saing (competitiveness)
pada umumnya didefenisikan sebagai seberapa besar pangsa pasar produk suatu
negara dalam pasar dunia.
Defenisi dari Pambudhi, ini didasari pada konsep penguasaan pasar suatu
negara dalam pasar dunia (daya saing negara). Atau penguasaan pasar suatu
daerah dalam pasar nasional (daya saing daerah). Semakin besar pangsa pasar
yang dikuasai suatu negara atau daerah maka dikatakan semakin tinggi daya saing
negara atau daerah tersebut.
Defenisi yang lebih luas dari daya saing adalah melibatkan aspek atau
kontribusinya pada kesejahtraan dan keberlanjutan pertumbuhan. Menurut
satriagung, dalam artikelnya : kendala dan tantangan membangun daya saing
daerah, dalam Departemen perindustrian ( 2007:111-124), jadi daya saing daerah
adalah kemampuan perekonomian daerah dalam mencapai pertumbuhan tingkat
kesejahtraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan
domestik dan internasional. Beberapa indikator daya saing daerah yang
disebutkan oleh Pusat studi dan pendidikan ke banksentralan Bank Indonesia
adalah :
1) perekonomian daerah
2) keterbukaan
3) sistem keuangan
4) infrastruktur dan sumber daya alam
5) ilmu pengetahuan dan teknologi
6) sumber daya alam
7) kelembagaan
8) governance dan kebijakan pemerintah
9) manajemen dan ekonomi mikro
Defenisi Kompetensi
Inti (core competence)
Pada dasarnya, kompetensi inti dibangun atas dasar produk / komoditas
unggulan, namun tidak semua produk /komoditas unggulan dapat menjadi suatu
kompetensi inti suatu daerah. Dan bisa jadi suatu kompetensi inti daerah, bukan
berasal dari produk unggulan daerah tersebut. Hal ini disebabkan, defenisi dari
kompetensi inti yang lebih luas dan detail ketimbang produk /komoditas
unggulan.
B. TUJUAN
Tujuan utamanya adalah
untuk menciptakan pertumbuhan yang tinggi dan pembangunan berkelanjutan yang
bermanfaat bagi semua pihak di daerah dalam rangka meningkatkan kesempatan
kerja baru, peningkatan dan pengurangan kemiskinan secara signifikan.
C. PERATURAN
MENTERI DALAM NEGERI
MENTERI DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 9 TAHUN 2014
TENTANG
PEDOMAN PENGEMBANGAN PRODUK UNGGULAN DAERAH
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
Menimbang : a. bahwa
potensi ekonomi daerah perlu dikembangkan secara
JariUngu.com>16
optimal menjadi produk unggulan daerah yang berdaya saing
JariUngu.com>17
dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai
JariUngu.com>18
dengan kondisi dan kekhasan daerah;
JariUngu.com>19
b. bahwa untuk menjamin
tercapainya sasaran pengembangan
JariUngu.com>20 produk unggulan daerah perlu
didukung dengan peningkatan
JariUngu.com>21
kapasitas kelembagaan daerah yang mandiri dan tangguh serta
JariUngu.com>22
menuangkan pengembangan produk unggulan daerah dalam
JariUngu.com>23
dokumen perencanaan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan PeraturanMenteri
JariUngu.com>26
Dalam Negeri Republik
Indonesia tentang Pedoman
JariUngu.com>27
Pengembangan Produk Unggulan Daerah;
JariUngu.com>28Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
JariUngu.com>39 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4848);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun
2008 tentang Kementerian Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
JariUngu.com>49
-2-
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
CONTOH
PRODUK UNGGULAN DAERAH YOGYAKARTA :
SALAK PONDOH
Sleman merupakan sentra penghasil dan penelitian buah dan bibit
Salak Pondoh. Terdapat 4.067.975 rumpun dengan produksi 266.938 Kw/Tahun.
Selain buah dan bibit, diproduksi olahan salak dalam bentuk kripik, sirup, dan
dodol. Disamping itu Kabupaten Sleman menghasilkan Salak Gading yang memiliki
warna kuning gading nan eksotik dengan rasa manis sedikit masam. Jumlahnya
21.254 batang dengan produksi sebesar 1.379 Kw/Tahun. Sleman saat ini sedang
mengembangkan salak varitas baru
Salak
Madu
Salak madu
memiliki rasa manis luar biasa sehingga disebut dengan Salak Madu Jumlah salak
istimewa ini baru sekitar 1.287 rumpun dan terus dikembangkan keseluruh
kabupaten.
BERAS ORGANIK
Sleman memiliki padi varitas lokal yang beraroma wangi, bercitarasa gurih dan teksturnya pulen. Varitas ini respon terhadap pupuk organik, sehingga budidayanya tanpa menggunakan bahan kimia buatan. Varitas lokal ini dikenal dengan Menthik Wangi, Cempa, Ketan Kuthuk, Ketan Ireng, Raja Lele dan Hoing.
JAMUR
Lereng Merapi yang berhawa sejuk memproduksi jamur konsumsi maupun
jamur obat. Jamur konsumsi yang berkembang adalah Jamur Kuping dan Jamur Tiram
dengan produksi
(kering) 42,2 ton / musim. Sedangkan jamur obat yang dikembangkan adalah Jamur
Lingzhie. Sekarang terus dikembangkan baik varitas maupun jumlahnya, karena
sumberdaya alam yang ada sangat mendukung.
BAKPIA PATHOK
Bakpia adalah produk oleh oleh khas jogjakarta yang awal produksinya sekitar tahun 80an di kampung patuk Jogjakarta.
KERAJINAN BATIK
Batik merupakan kerajinan khas Yogyakarta dan merupakan
cenderamata yang banyak dicari wisatawan. Pada abad ke-15 seni batik telah
mulai maju dan berkembang. Ketika itu seni batik mendapat pengaruh dari Agama
Budha, Hindu, dan Islam terhadap corak batik yang ada.
Batik memiliki beragam motif. Tak hanya dari dalam negeri, batik
ada yang berasal dari mancanegara, seperti Rusia.
Di Indonesia sendiri, motif batik juga bervariasi, diantaranya
adalah batik Jogja dan batik Solo. Walau keduanya menggunakan ukel dan
semen-semen, namun sebenarnya kedua batik ini berbeda. Perbedaannya terletak
pada warnanya. Batik Jogja berwarna putih dengan corak hitam, sedangkan batik
Solo berwarna kuning dengan corak tanpa putih.
Saat ini batik telah menjadi tren baru di tengah masyarakat. Tak hanya dibuat
sebagai pakaian, motif batik juga digunakan pada sarung bantal, gorden, dan seprei. ini adalah awal mula yang baik bagi
pelestarian seni batik.
Batik di Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini berkembang dengan
pesat. Tidak kurang dari 400 motif batik khas Yogyakarta yang terdiri dari
motif batik klasik maupun motif batik modern berada di Yogyakarta sehingga
Yogya dikenal dengan sebutan Kota Batik.
Industri Batik terdapat di seluruh Wilayah DIY. Di kota
Yogyakarta, industri batik banyak berada di Tirtodipuran, Panembahan, dan
Prawirotaman.
BAB
IV
KESIMPULAN
Suatu komoditas unggulan atau suatu industri
unggulan tidak akan
dikatakan memiliki kompetensi inti jika pengembangannya bersifat tradisional.
Dalam arti bahwa sifat tradisional ini menggunakan teknologi dan keahlian yang
sederhana, sehingga mudah dicontoh oleh pihak lain dalam pengembangannya serta
memiliki nilai tambah yang rendah. Produk unggulan
daerah menggambarkan kemampuan daerah menghasilkan produk, menciptakan nilai,
memanfaatkan sumber daya secara nyata, memberi kesempatan kerja, mendatangkan
pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah, memiliki prospek untuk
meningkatkan produktivitas dan investasinya.
BAB
V
DAFTAR
PUSTAKA
0 komentar:
Post a Comment